ANTARA - Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) bersama pemerintah daerah 17 kabupaten/kota di Sultra melakukan penandatanganan kesepakatan optimalisasi pendapatan asli daerah sektor pajak, Selasa (15/10). Sejauh ini, Pemprov Sultra mencatat  dari target pajak daerah sebesar Rp1,4 triliun baru tercapai Rp822 miliar atau sekitar 58 persen, saat ini gencar menggenjot pajak kendaraan bermotor. (Saharudin/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)