Kejati Papua sita uang tunai kasus korupsi PON XX senilai 6,4 miliar
11 Oktober 2024 11:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyita uang tunai kasus dugaan korupsi dana Pekan Olah Raga (PON) XX Papua sebesar Rp 6,4 miliar. Penyitaan uang tersebut dilakukan Kamis (10/11) setelah Kejati Papua menang pra peradilan di Pengadilan Negeri Jayapura. (Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Rinto A Navis)
Tags: