PN Ternate tunda sidang 2 terdakwa kasus suap mantan Gubernur Malut
10 Oktober 2024 16:31 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Ternate menunda persidangan dua terdakwa kasus suap beli jabatan dan gratifikasi serta pengadaan barang dan jasa, maupun pengurusan perizinan di lingkungan Provinsi Maluku Utara yang menjerat mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, pada Kamis (10/10). Penundaan sidang ini dilakukan sebagai bentuk aksi solidaritas hakim di seluruh Indonesia yang melakukan cuti massal, sebagai bentuk protes atas gaji hakim yang tidak naik selama 12 tahun. (Harmoko Minggu/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Tags: