Polda Maluku tahan dua tersangka korupsi alkes di Dinkes Buru
9 Oktober 2024 19:33 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Reserse Kiriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Mini Central Oxygen System pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buru tahun anggaran 2021, Rabu (9/10). Kedua tersangka langsung ditahan setelah terbukti merugikan negara hingga Rp2,8 miliar. (Alfian Sanusi/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Tags: