ANTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua mengingatkan pasangan calon (paslon) kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada  2024 untuk tidak menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye. Bawaslu Papua juga mengajak keterlibatan masyarakat untuk turut melakukan pengawasan.
(Laksa Mahendra/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)