ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 51,5 kilogram di Mako Polda di Kabupaten Bulungan, Kaltara pada Rabu (2/10). Pemusnahan ini berdasarkan dari empat laporan polisi (LP) dengan lima orang tersangka yang diamankan. Sabu tersebut berasal dari negara Malaysia. (Cica Andriyani/Sandy Arizona/Farah Khadija)