Kejati Jatim tetapkan eks Dirut PT INKA tersangka korupsi
2 Oktober 2024 00:33 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Aparat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Industri Kereta Api (INKA). Kejati Jatim telah menetapkan seorang tersangka mantan Dirut PT INKA Budi Noviantoro. (Hanif Nasrullah/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Tags: