Kemenkeu targetkan penerimaan cukai minuman berpemanis Rp3,8 triliun
26 September 2024 19:22 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan menargetkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada 2025 sebesar Rp3,8 triliun. Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, DJBC, Kementerian Kuangan Muhammad Aflah Farobi, di Serang, Banten, Kamis (26/9), mengatakan angka ini lebih rendah dari tahun 2024 yakni sebesar Rp4,3 triliun, karena menyesuaikan perkembangan perekonomian negara. (Sanya Dinda Susanti/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)
Tags: