ANTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua mengingatkan seluruh peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk membuat rekening khusus dana kampanye dan melaporkannya sesuai waktu yang ditetapkan. Bagi paslon ataupun tim pemenangan yang terlambat menyerahkan laporan bisa dikenakan sanksi. (Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Rinto A Navis)