ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang bersama Bawaslu, TNI-Polri, dan Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah terpasang dan melanggar aturan Pilkada 2024. Pj.Wali Kota Tangerang Nurdin turut serta turun ke jalan melakukan penertiban APK dan menilai bahwa penertiban perlu dilakukan untuk menciptakan kampanye yang adil bagi semua pasangan calon. (Agung Andhika Indrawan/Sandy Arizona/Rinto A Navis)