ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat menggelar Deklarasi Kampanye Damai 2024, Selasa (24/9). Serangkaian dengan deklarasi ini, KPU turut menyampaikan tata tertib kampanye serta larangan semasa kampanye kepada tiga Pasangan Calon Wali Kota, partai pendukung, camat, lurah, dan juga Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
(Melani Friati/Fahrul Marwansyah/I Gusti Agung Ayu N)
KPU Padang sampaikan tata tertib kampanye Pilkada
24 September 2024 20:06 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: