ANTARA - Memasuki masa kampanye dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengajak seluruh pasangan calon kepala daerah di Indonesia mendeklarasikan kampanye damai. Pelaksanaan kampanye pilkada berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. (Hanifan Ma'ruf/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)