ANTARA - Dalam acara pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika, Senin (23/9), Polres Tarakan menghadirkan 3 orang tersangka serta barang bukti sabu seberat 24 kilogram lebih. Para tersangka diamankan dari 3 kasus yang berbeda, di mana salah satu di antaranya adalah hasil pengungkapan kasus sabu yang didatangkan dari Tawau, Malaysia. (Cica Andriyani/Soni Namura/Rinto A Navis)