ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar bersama kedua Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sepakat menerapkan kampanye ramah lingkungan atau 'green election', pada Pemilihan Kepala Daearah (Pilkada) serentak 27 November 2024. Senada dengan program tersebut, KPU juga akan menggunakan alat peraga kampanye yang ramah lingkungan.
(Rita Laura/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Dukung Pemilu hijau, Denpasar terapkan kampanye ramah lingkungan
23 September 2024 16:50 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: