Tiga mantan petinggi BUMN Karya jadi tersangka korupsi LRT
20 September 2024 02:43 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Tiga mantan petinggi dari PT. Waskita Karya ditetapkan menjadi tersangka, dalam dugaan tindak pidana korupsi prasarana Light Rail Train (LRT) di Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (19/8). Dari kasus ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyebut perkiraan total kerugian uang negara mencapai Rp1,3 triliun.(Winda Tri Agustina/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tags: