UNGA beri Israel waktu setahun untuk akhiri pendudukan di Palestina
19 September 2024 16:08 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Majelis Umum PBB (UNGA) mengesahkan resolusi yang menuntut Israel mengakhiri pendudukan Palestina dalam 12 bulan yang memperoleh dukungan dari 124 negara. Pengamat Tetap Negara Palestina Riyad Mansour juga mendesak Israel mematuhi hukum internasional dan menetapkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina. (XINHUA/Hilary Pasulu/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Tags: