ANTARA - Fenomena judi daring atau judi online semakin menjadi isu sosial yang mengkhawatirkan di Indonesia. Pakar Teknologi Informatika, Heru Sutadi, berpendapat bahwa maraknya judi online di Indonesia sangat terkait dengan meningkatnya jumlah situs judi online yang muncul di dunia maya. Para pemilik situs judi ini memanfaatkan keaktifan masyarakat di media sosial (medsos) sebagai peluang untuk menarik pengguna. Pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online, yang memiliki dua tugas utama: pencegahan dan penegakan hukum. (Moch. Mardiansyah Al Afghani/Irfansyah Nasution/Keysha Anissa/Fauzan/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)

Saksikan juga Bersama berantas judi daring bagian 2