Kabupaten Bandung tetapkan status tanggap darurat gempa selama 14 Hari
18 September 2024 17:58 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari kedepan sejak gempa bumi magnitudo 5.0 di Kertasari, Rabu(18/9). Hal ini dilakukan untuk mempermudah akses pemberian bantuan kepada para korban. (Dian Hardiana/Fahrul Marwansyah/Hilary Pasulu)
Tags: