ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Mapolresta Malang Kota, Selasa (17/9). Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan ada tujuh orang pokmas yang diperiksa atas dugaan kasus dana hibah fiktif Tahun Anggaran 2019 hingga 2022.
(Achmad Syaiful Afandi/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)
KPK periksa tujuh penerima dugaan dana hibah fiktif
17 September 2024 22:54 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: