MA bantah tuduhan pemotongan honor hakim agung
17 September 2024 20:27 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Mahkamah Agung (MA) membantah tudingan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan adanya praktik korupsi. Dalam rilis medianya, IPW menyampaikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dan penyalahgunaan Honorarium Penanganan Perkara (HPP) bagi hakim agung, sedikitnya bernilai sebesar Rp97 miliar. (Imam Prasetyo Nugroho/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Tags: