ANTARA - Lembaga usaha teknologi finansial atau fintech mengalami perkembangan positif dalam lima tahun terakhir dan ikut berperan dalam perputaran uang di masyarakat. Sayangnya akibat merebaknya judi online, lembaga fintech ikut terdampak akibat adanya pinjol ilegal yang terkait dengan judi.
(Roy Rosa Bachtiar/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
Lembaga Fintech terganggu aktivitas pinjol ilegal terkait judi
11 September 2024 20:30 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: