KPU RI: Pilkada ulang dilakukan pada 2025 bila kotak kosong menang
11 September 2024 15:30 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyiapkan skema pilkada ulang jika kotak kosong menang melawan calon tunggal di tahun 2025. Sebanyak 41 daerah yang terdapat calon tunggal salah satunya Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pembiayaan pilkada ulang menjadi tantangan bagi KPU, karena penganggaran Pilkada serentak 2024 sudah final. (Dian Hardiana/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Tags: