Diduga tidak netral, Lurah di Cilegon dilaporkan ke Bawaslu
5 September 2024 18:31 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Seorang oknum ASN yang menjabat sebagai Lurah Gerem di Kecamatan Grogol dilaporkan tim kuasa hukum pasangan Robinsar - Fajar ke Bawaslu Kota Cilegon, karena diduga tidak netral pada pelaksanaan Pilkada Kota Cilegon 2024. Oknum ASN berinisial RR tersebut dilaporkan pada Kamis (5/9), lantaran memasang baliho dan membagi-bagikan kaos bergambar bakal calon wali kota Cilegon petahana. (Susmiatun Hayati/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)
Tags: