ANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan empat orang sebagai tersangka korupsi dana PON XX Papua. Kasidik Pidsus Kejati Papua Dedi Sawaki mengatakan setelah penetapan tersangka, pihaknya langsung menahan tiga orang, sementara satu tersangka lainya akan segera dijemput paksa.
(Laksa Mahendra/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Kejati Papua tetapkan 4 tersangka korupsi dana PON XX
3 September 2024 17:46 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: