Pasangan calon di lima daerah Jatim berpotensi melawan kotak kosong
30 Agustus 2024 13:09 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mendata, hingga batas akhir pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pukul 23:59 WIB, 29 Agustus 2024, terdapat lima daerah kabupaten/ kota di wilayah provinsi setempat yang masing-masing hanya menerima pendaftaran satu pasangan calon. Yaitu di Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan dan Surabaya. Satu pasangan bakal calon yang telah mendaftar di masing-masing lima daerah tersebut berpotensi akan melawan kotak kosong saat Pilkada digelar pada 27 November 2024. (Hanif Nasrullah/Denno Ramdha Asmara/Nanien Yuniar)
Tags: