Polda Sultra ungkap kasus narkoba & musnahkan barang bukti 6,7 kg sabu
29 Agustus 2024 18:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Ditresnarkoba Polda Sultra) mengungkap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba lintas provinsi dan internasional dari lima orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 6,9 kg. Pengungkapan ini sekaligus dengan pemusnahan barang bukti sebanyak 6,7 kg, Kamis (29/8). (Saharudin/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Tags: