ANTARA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama DPR membentuk tim panitia khusus untuk mempercepat RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan pansus telah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU untuk segera dibahas lebih detail.
(Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Percepat RUU Paten, Kemenkumham dan DPR bentuk pansus
27 Agustus 2024 19:14 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: