ANTARA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan telah menerima tiga surat presiden, salah satunya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (27/8), Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan Kemenkumham akan segera menyelesaikan tiga surat presiden (supres) dalam waktu dekat.
(Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Kemenkumham segera rampungkan RUU Wantimpres
27 Agustus 2024 18:51 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: