Satu dari empat DPO Filipina melarikan diri ke Jakarta
26 Agustus 2024 20:13 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus mengejar seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Filipina bernama Alice Guo (AG) yang melarikan diri, setelah dua DPO Filipina lainnya ditangkap Imigrasi Batam. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram, Senin (26/8), mengatakan bahwa mantan Wali Kota Bamban yang menjadi tersangka utama kasus pajak dan perdagangan orang tersebut, melarikan diri ke Jakarta.(Holdan Parlaungan/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tags: