ANTARA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat adanya penahanan massa aksi tolak RUU Pilkada. Dalam keterangan persnya di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (23/8), pengacara publik LBH Jakarta, Fadhil Alfathan mengatakan, YLBHI akan mengambil langkah advokasi pada lembaga pengawas negara untuk mengupayakan pembebasan pada massa aksi tersebut.
(Muhammad Harrel Atthariq/Roy Rosa Bachtiar/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)
Massa aksi tolak RUU Pilkada ditahan, YLBHI upayakan pembebasan
23 Agustus 2024 15:22 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: