Menkumham tegaskan ikuti DPR terkait syarat pendaftaran calon gubernur
23 Agustus 2024 14:29 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, pemerintah akan mengikuti DPR terkait syarat pendaftaran calon gubernur. Ini berarti pemerintah akan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada 20 Agustus lalu. (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Tags: