KPU Sultra beri penyuluhan hukum tindak pidana Pilkada Serentak 2024
22 Agustus 2024 17:10 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) memberikan penyuluhan hukum tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 kepada berbagai kalangan dan pemangku kepentingan, di Kota Kendari, Kamis (22/8). Penyuluhan tersebut untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran pilkada yang berpotensi pada pidana pemilu. (Saharudin/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
Tags: