PDI akan daftarkan cagub dengan berdasar putusan MK
22 Agustus 2024 11:51 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan PDIP akan mendaftarkan Calon Gubernur Jakarta yang diusung PDIP dengan berdasarkan putusan MK. Dengan demikian, PDIP bisa mengusung calon gubernurnya tanpa perlu berkoalisi. (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)
Tags: