Tidak memenuhi kuorum, Rapat Paripurna pengesahan RUU Pilkada ditunda
22 Agustus 2024 11:18 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Rapat Paripurna DPR RK dengan agenda tunggal pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada pada Kamis (22/8) ditunda karena tidak memenuhi kuorum. (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)
Tags: