Kejari Ngawi musnahkan barang bukti kejahatan hasil sidang 8 bulan
21 Agustus 2024 00:10 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Negeri Ngawi pada Selasa (20/8) memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai tindakan kejahatan yang sudah mendapatkan keputusan sidang yang berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar di tungku khusus untuk pemusnahan limbah medis. (Rindhu Dwi Kartiko/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)
Tags: