Presiden: Tunjangan insentif anggota KPU naik 50 persen
20 Agustus 2024 18:22 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Tunjangan insentif bagi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Indonesia kini naik sebesar 50 persen. Kenaikan tunjangan tersebut diputuskan Presiden Joko Widodo dengan pertimbangan belum terjadi peningkatan insentif sejak 2014, serta penghargaan atas kinerja KPU pada Pilpres dan Pileg yang lalu. (Pradanna Putra Tampi/Sandy Arizona/Rinto A Navis)
Tags: