ANTARA - Desa Senggigi Lombok Barat daftarkan 650 warga kurang mampu dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Seluruh warga akan masuk sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif layanan kelas tiga, yang pembiayaannya dialokasi dari Dana Bagi Hasil (DBH) pajak hotel dan restoran yang berdiri di kawasan wisata setempat.
(Kusnandar/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)
Pemerintah Desa Senggigi alokasikan Rp1,8 miliar untuk BPJS Kesehatan
20 Agustus 2024 14:30 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: