Imigrasi Ngurah Rai tindak WNA bekerja ilegal dan pemilik narkotika
15 Agustus 2024 23:55 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengungkap 6 WNA yang menyalahi izin tinggal dan bekerja tanpa izin, dan seorang WNA Rusia atas kepemilikan narkotika jenis ganja, Kamis (15/8). (Rita Laura/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Tags: