Pemerintah tambah dua unit IPA untuk HPK di IKN
15 Agustus 2024 23:23 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah menambah dua unit Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Ibu Kota Nusantara (IKN). Jumlah IPA yang semula hanya dua unit, kini menjadi empat unit untuk memenuhi kebutuhan para pekerja. (Afra Augesti/Yogi Rachman/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Tags: