ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang membekuk dua warga negara Iran di sebuah hotel di Pemalang, Jawa Tengah. Identitas kedua WNA ini adalah Amirhossein Mohammadian (41) dan Saeid Hamedani (22). Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Ari Widodo, Kamis (1/8), menyebut kedua WNA ini akan dideportasi pada hari ini melalui Bandara Soekarno-Hatta.
(Yusup Fatoni/Arif Prada/I Gusti Agung Ayu N)
Kantor Imigrasi Pemalang deportasi dua WNA pelaku hipnotis
1 Agustus 2024 15:07 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: