Anak dianiaya pemilik 'daycare', KPAI harap pelaku dihukum maksimal
31 Juli 2024 22:11 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemilik salah satu daycare di Depok, Jawa Barat, MI, diduga melakukan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun, MK. Terkait kasus tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan telah menerima aduan dari ibu korban, dan berharap pelaku mendapatkan hukuman maksimal. (Sanya Dinda Susanti/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Tags: