DJBC musnahkan 162.708 botol miras dan 12 juta batang rokok ilegal
31 Juli 2024 16:20 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memusnahkan 162.708 botol minuman keras (miras) dan 12 juta batang rokok ilegal di sejumlah lokasi, pada Rabu (31/7). Nilai barang dari hasil kolaborasi penindakan yang dilakukan bersama sejumlah aparat penegak hukum lainnya tersebut diperkirakan mencapai Rp165 miliar. (Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Tags: