Polda Jateng ungkap sindikat mafia tanah, kerugian capai Rp34 miliar
29 Juli 2024 18:58 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat mafia tanah di Kota Salatiga dengan kerugian mencapai Rp34 miliar. Modus yang dilakukan komplotan ini yakni membeli sejumlah tanah warga, namun baru membayar uang muka. kemudian sertifikat tanah milik warga tersebut dibalik nama atas nama tersangka, dan dijadikan agunan bank. (Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Tags: