ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hasil pemilihan umum legislatif setelah pelaksanaan putusan mahkamah konstitusi (MK) dalam rapat pleno di kantor KPU Jakarta, Minggu (28/7). Ketua KPU Mochammad Afifuddin berharap semua pihak dapat menerima ketetapan tersebut, dan mengatakan akan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu agar bisa diperbaiki. (Sanya Dinda Susanti/Muhammad Harrel Atthariq/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
KPU tetapkan hasil pileg usai putusan MK
28 Juli 2024 22:24 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: