Ini dia pegawai KPK gadungan yang lakukan pemerasan ASN Pemkab Bogor
26 Juli 2024 20:12 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polres Bogor menetapkan YS (33) sebagai tersangka kasus pemerasan empat pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangan pers pada Jumat (26/7) mengatakan dalam kasus pemerasan ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp700 juta. Uang dengan jumlah tersebut diserahkan kepada tersangka dalam 3 kali pertemuan. (Fadzar Ilham Pangestu/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Tags: