Anggotanya ditetapkan tersangka korupsi, DPRD Jatim lanjutkan sidang
19 Juli 2024 00:40 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sebanyak 20 anggota DPRD Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (18/7), mengikuti sidang paripurna ditengah terpaan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang menyebabkan empat anggotanya ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Hanif Nasrullah/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)
Tags: