Pemusnahan 4,4 ton pakaian bekas dan barang impor ilegal
18 Juli 2024 18:03 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjung Perak Surabaya memusnahkan berbagai jenis barang impor ilegal hasil penindakan sepanjang Semester II 2023 hingga 17 Juli 2024. Pakaian bekas impor menjadi barang terbanyak yang dimusnahkan, yaitu mencapai berat 4,4 ton, kemudian barang lainnya adalah pakaian jadi, kain tenun, serta minuman beralkohol. (Hanif Nasrullah/Chairul Fajri/Rinto A Navis)
Tags: