ANTARA - Bareskrim Polri menangkap empat orang yang merupakan pelaku penipuan daring dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol.Himawan Bayu Aji, Selasa (16/7), mengatakan adapun penipuan itu bermodus lowongan kerja (loker) paruh waktu.
(Azhfar Muhammad Robbani/Fahrul Marwansyah/I Gusti Agung Ayu N)
Bareskrim Polri amankan empat tersangka penipuan daring dan TPPO
16 Juli 2024 19:15 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: