ANTARA - KPU RI memastikan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tetap digunakan dalam Pilkada 2024. Di kantor KPU RI Jakarta, Jumat (12/7), Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan Sirekap akan kembali digunakan setelah sejumlah perbaikan. (Setyanka Harviana Putri/Chairul Fajri/Farah Khadija)