ANTARA - Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7). SYL terbukti melakukan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dalam rentang waktu 2020-2023.
(Sanya Dinda Susanti/Muhammad Ramdan/Denno Ramdha Asmara/I Gusti Agung Ayu N)
Terbukti korupsi, SYL divonis 10 tahun penjara
11 Juli 2024 17:32 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: